You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Diterbitkan Ingub Nomor 52/2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Instruksi Gubernur Soal Pengendalian Banjir Diapresiasi JPS

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020, perihal percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim.

Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir,

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui surat instruksi mengamanatkan seluruh jajaran terkait mulai dari lurah, camat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat seluruh program penanganan banjir.

"Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir," ucap Syaiful Jihad, Rabu (23/9).

Mengenang Sosok Saefullah di Mata Para Pimpinan BUMD

Ia mengungkapkan, untuk penanganan banjir ini Gubernur Anies menginstruksikan optimalisasi fungsi pompa dan alat deteksi dini serta pengerukan endapan lumpur saluran air dan sungai.

"Aparatur lurah dan camat diminta turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke dalam saluran atau sungai agar tidak menghambat aliran air saat terjadi hujan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24155 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2834 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1349 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1100 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik